Selasa, 19 Agustus 2014

silvikultur

II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Perkembangan Silvikultur Di Indonesia
Silvikultur adalah seni dan ilmu membangun dan memelihara hutan denganmenerapkan ilmu silvika untuk memperoleh manfaatoptimal. Menurut PPNomor 6 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana PengelolaanHutan serta Pemanfaatan Hutan, sistem silvikultur adalah sistem budidaya hutanmulai dari memilih benih atau bibit, menyemai, menanam, memelihara tanamandan memanen. Di dalam sistem silvukultur terdapat pengaturan mengenai kelasdiameter atau kelas umur, riap kegiatan penanaman/pengayaan (
enrichment  planting
), pemangkasan (
 pruning
), penjarangan (
thinning
), siklus tebang, rotasitebang serta informasi silvikulturjenis (Pasaribu2008).MenurutNyland (2002)sistem silvikultur adalah rangkaian kegiatanberencana mengenai pengelolaan hutan yang meliputi penebangan, peremajaan,pemeliharaan tegakan hutan untuk menjamin kelestarian produksi atau hasil hutanlainnya. Sedangkan menurut Mattews (1997)sistem silvikultur merupakanproses pemeliharaan, pemanenan, dan penggantian dengan tanaman barusehinggamenghasilkan tegakan dengan bentuk yang berbeda. Pada hutan alam produksisistem silvikultur dimulai dari kegiatan pemanenan sedangkan pada hutantanaman dimulai dari kegiatan pembibitan dan perawatan tanaman. Dengandemikian definisi sitem silvikultur dapat berbeda-beda, namun semuanyamengandung tiga komponen utama yaitu permudaan (
regeneration
), pemeliharaan(
tending
), dan pemanenan (
 Harvesting/removing
).Sistem silvikultur yang diterapkandalam unit manajemen dapat dibedakanberdasarkanumur tegakan maupun sistem penebangan. Berdasarkan umurtegakan terdiridari sistem silvikultur untuk tegakan seumur (
even-agedstands
)seperti THPA dan THPB, sistem silvikultur untuk tegakan beberapa umur(
uneven-aged stands
) dan tegakan semua umur (
all aged-stands
) seperti tebangpilih individu (TPI, TPTI, Bina Pilih), kelompok melingkar (tebang rumpang) dankelompokdalam jalur(TPTJ dan TPTII). Berdasarkan sistem penebanganpohonterdiri dari sistem silvikultur tebang pilih (
selective cutting
) dan sistem tebanghabis (
clear cutting
).

 
10Menurut Manan (1976), sistem silvikultur dapat dibedakan menjadi dua bagianyaitu :a.
 polycyclicsystem
, yaitu jumlah penebangan (siklus tebang) yang lebih darisatu kali selama rotasi. Sistem TPI dan TPTI termasuk 
 polycyclic system
karena menggunakan dua kali siklus tebang (2x35 tahun) selama rotasi 70tahun.b.
 Monocyclicsystem
, yaitu jumlahpenebangan (siklus tebang) yang hanyasekali selama rotasi , seperti sistem silvikultur THPA dan THPB.Setelah pengelolaan hutanberjalan lebih dari dua puluh tahun, banyak hutanalam produksi yang mengalami fragmentasi (Indrawan 2008). Lanskap hutanhujan tropis telah membentuk mozaik (Pasaribu 2008; Suhendang 2008) yangterdiri dari hutan primer, hutan sekunder, hutan rawang, hutan bekas penebanganliar, hutan bekas kebakaran, semak belukar, padang alang-alang dan tanah kosong.Pada kondisi seperti inipenerapan multisistem silvikultur menjadi keniscayaanagar setiap bagian hutan mendapatkan perlakuan silvikultur yang sesuai dengankondisi hutannya.Menurut Indrawan (2008) multisistem silvikultur adalah sistem pengelolaanhutan produksi lestari yang terdiri dari dua atau lebih sistem silvikultur yangditerapkan pada satu unit manajemen dan merupakan multi usaha dengan tujuanmempertahankan dan meningkatkan produksi kayu dan hasil hutan lainnya sertadapat mempertahankan kepastian kawasan hutan produksi.Suhendang (2008) menulis bahwa sistem silvikultur menurut
Society of  American Forester 
tahun 1998 adalah rangkaian perlakuan terencana terdiri darikegiatan pemeliharaan, pemanenan, dan pembangunan kembali tegakan. Skemapenerapan sistem silvikultur ada dua macam yaitu sistem silvikultur tunggal(
single silvicultural system
) dan sistem silvikultur jamak (
multiplesilviculturalsystem
).Tehnik silvikultur adalah upaya mengintegrasikan atribut ekologi, ekonomi ,sosial, dan administrasi menjadi pendekatan yang bulat dalam rangka mengeloladan memanfaatkan sumberdaya hutan untuk memenuhi kebutuhan generasisekarangdan akan datang tanpa mengurangi kemampuan fungsi hutan (Soekotjo2009). Tehnik silvikultur dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :

 
11a.Tehnikpengendalian struktur, komposisi, kerapatan, pertumbuhan dan rotasiserta kombinasi antara spesies (genetik), memanipulasi lingkungan danpengendalian hama terpadu
(intregated pest management 
). Tehnik pengendalian ini diterapkan dalamsistemTPTI intensif.b.Tehnik perlindungan tempat tumbuh (agar permukaan tanah selalu tertutupvegetasi sehingga stabil dan terjaga kesuburannya) dan pohon (dari hama,penyakit dan kerusakan mekanis)c.Tehnik pelayanan eksploitasi, pengelolaan dan pemanfaatanSejarah perjalanansistem silvikultur di Indonesia diawali dari PeraturanPemerintah Nomor 21 tahun1970 (yang merupakan penjabaran dari UU Nomor5tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan, UU Nomor 1 tahun 1967tentang penanaman modal asing dan UU Nomor 6 tahun 1968tentang PenanamanModal Dalam Negeri) yang menyebutkan bahwa hutan produksi dapat diusahakandalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan.Sistem silvikultur yang dipakai dalam mengelola hutan alam produksiadalah Tebang Pilih Indonesia(TPI) berdasarkan surat keputusan DirjenKehutanan Nomor 35/Kpts/DD/I/1972 tanggal 13 Maret 1972. Namun sistem inimempunyai kelemahan pada ketidakpastian besaran limit diameter serta jumlahpohon inti yang harus ditinggalkan per hektar.Pada tahun 1980, Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan melakukanrevisi terhadap ketentuan limit diameter dan jumlah pohon inti menjadi diameter25 cm sebanyak 25 pohon per hektar serta menambah ketentuan yang disesuaikandengan kondisi hutan eboni campuran dan ramin campuran. Pada tahun 1987dibentuk tim materi diskusi penyempurnaan pedoman TPI dari Badan LitbangKehutanan, Fakultas Kehutanan IPB dan Fakultas Kehutanan UGM.Pergantian sistem TPI menjadi Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)dilakukan berdasarkan Surat KeputusanMenteri KehutananNomor485/Kpts/II/1989 yang dijabarkan dalam Keputusan Dirjen Pengusahaan HutanNomor 564/Kpts/IV-BPHH/1989 tentang Pedoman Tebang Pilih TanamIndonesia. Alasannya pergantian ini antara lain untuk menyeimbangkan porsikegiatan pemungutan hasil (yang lebihmenonjol pada sistem TPI) dengankegiatan pembinaan hutan agar tercapai kelestarian hutan (Ditjen BPK 2005).

 
12Pada tahun 1993 dilakukan revisi TPTI berdasarkan Keputusan DirjenPengusahaan Hutan Nomor 151/Kpts/IV-BPHH/1993 yang memisahkanorganisasi pembinaan hutan dengan pemungutan hasil (produksi), alokasianggaran kegiatan pembinaan hutan yang memadai serta pergeseran beberapatahapan kegiatan pembinaan hutan.Sistem tebang pilih (TPI maupun TPTI) masih mempunyai beberapakelemahan antara lain sulit mengontrol hasil kegiatan pembinaan hutan, terutamahasil penanaman/pengayaan (
 Enrichment/planting
).Sistem ini juga tidak sesuaiditerapkan pada hutan alam
 Duabanga moluccana
di Nusa Tengagara Barat dan
 Lophopetalum multinervium
di Kalimantan Timur (Ditjen BPK 2005). SistemTPTI dinilai kurang luwes dan bersifat kaku sehingga sangat sedikit bidang gerak bagi tenaga kehutanan di lapangan (Suhendang 2008). Menurut Santoso
et al
.(2008) kelemahan sistem TPTI adalah:a.Masih menggunakan asumsi riap 1 cm per tahun, padahal riap diameterpohon sangat bervariasi tergantung jenis pohon dan kondisi tempat tumbuh.b.Penetapan siklus tebang yang sama untuk setiap kondisi tegakan hutan, yaitu35 tahun. Seharusnya siklus tebang ditentukan berdasarkan riap dandinamika struktur tegakan hutan.c.Penetapan etat volume berdasarkan volume tegakan tersedia (hasil survei)tanpa memperhitungkan riap tegakan. Cara seperti ini hanya dapat dilakukandi hutan primer namun tidak bisa pada hutan sekunder.Menurut Wahyonodan Anwar (2008) sistem TPTI hanya dapat diterapkanpadaareal hutan yang potensial saja, sementara pada areal lain seperti hutan muda(potensi<20 m
3
 /ha), semak belukar, padang alang-alang dan tanah kosong tidak bisa. Padahal kondisi hutan produksi saat ini sangat bervariasi. Kelemahan lainsistem TPTI adalah rendahnya produktivitas hutan, yaitu kurang dari1 m
3
 /ha/th(Ditjen BPK 2010).Menurut Santosa
et al
. (2008) dengan meningkatnya laju degradasi hutan,rendahnya laju pembangunanhutan tanaman, masih rendahnya perekonomianmasyarakat di sekitar hutan dan meningkatnya kawasan hutan produksi yang tidak dikelola dengan baik menunjukkan bahwa kinerja pemegang IUUPHK dengan

 
13menerapkan satu sistem silvikultur TPTI belum memenuhi prinsippengelolaanhutan lestari.Minimnya keberhasilan penerapan pengelolaan hutan lestari menyebabkankondisi hutan saat ini menyerupai mosaik, karena di dalam kawasan hutan alamterdapat berbagai tipe penutupan lahan berupa areal terbuka, hutan alam kurangproduktif dan yang masih produktif. Upaya optimalisasi pengelolaan kawasanhutan yang berbentuk mosaik adalah penerapan multisistem silvikultur (Indrawan2008; Santoso
et al
. 2008).Menurut Pasaribu (2008) kondisi areal hutan produksi saat ini sudah tidak utuh lagi yang disebabkan penataan ruang untuk pembangunan non kehutanan,kebakaran hutan, perubahan akibat ekses ekonomi daerah serta pengaturan batasareal yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Terfragmentasinya areal hutan produksi (Suhendang 2008), meningkatnya lajukerusakan hutan (Indrawan 2008) serta rendahnya riap hutan bekas tebangan padasistem TPTI (Ditjen BPK 2005, 2010) telah memicu munculnyabeberapa sistemsilvikultur alternatif.Menurut Suhendang (2008) paradigma baru pengelolaan hutan saat iniadalah pendekatan pada bentuk hutan alam (
close to natural forest 
). MenurutMitlohner (2009)
close to nature forestry
adalah upaya pengelolaan hutan alamdengan tetap mempertahankan lapisan strata hutan serta menjaga kelestarianlingkungan, seperti iklim mikro, tanah, air dan keanekaragaman jenis.Menurut Coates dan Philip (1997) penebangan hutan dengan sistem celah(
gap
) lebih sesuai dengan kondisi hutan alam karena menyerupai fenomena pohonatau kelompok pohon yang matidalam hutan lalu terbentukregenerasi alam yangbaik. Sistem
gap
termasuk sistem silvikultur untuk tegakan semua umur (
all-aged stands
) dengan penebangan dalam kelompok pohon dalam bentuk gap melingkar(
rumpang
) atau memanjang (
strips
). Menurut Pasaribu(2008) tehnik silvikulturtebang rumpang menunjukan hasil yang baik pada kebun percobaan BadanLitbang Kehutanan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, karena dalamrumpang telah terjadi regenerasi alam dan membentuk tegakan seumur berlapisseperti tegakan primer.

 
14Penelitian sistem
gap
memanjang (
strips
) telah dilakukan pada beberapaIUPHHK sejak tahun 1993 dengan nama sistem silvikultur Tebang Jalur TanamIndonesia (TJTI) yang selanjutnya berubah menjadi Tebang Jalur TanamKonservasi (TJTK).Prinsip sistem ini adalah membangun hutan tanamandiantara hutan alam dalam bentuk jalur selebar 25-100m . Hambatanpelaksanaan sistem ini adalah adanya PP Nomor 21 tahun 1970 dan PP Nomor 7tahun 1990 yang melarang pembangunan hutan tanaman dalam kawasanpengelolaan hutan alam. Kendala ini mengakibatkan munculnya keinginan untuk menggabungkan kedua PP tersebut. Sistem TJTK akhirnya berubah menjadisistem Hutan Tanaman Industri dengan Tebang Tanam Jalur (HTI-TTJ)berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 453/Kpts-II/1997) yangdijabarkan dalam pedoman teknis berdasarkan keputusan Dirjen PengusahaanHutan Nomor 220/Kpts/IV-BPH/1997. Dalam sistem ini jalur tanam dipersempitmenjadi 3 meter namun dilakukan pembuatan jalur bebas naungan selebar 10meter. Interval penanaman 5 meter dan jarak antar jalur 25 meter, sehinggamembentuk jarak tanam 5x25 meter.SistemHutan Tanaman Industri-Tebang Tanam Jalur (HTI-TTJ) kemudiandiganti menjadi sistem Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ) berdasarkan keputusanDirjen Pengusahaan Hutan Nomor 55/Kpts/IV-BPH/1998. Evaluasi sistem TPTJmenunjukan hasil yang memuaskan, karena regenerasi terbentuk dengan baik dantegakan tinggal serta lingkungan dapat terjaga, sehingga TPTJ dimasukkansebagai salah satu sistem silvikultur untuk pengelolaan hutan alam produksiberdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 309/Kpts-II/1999. Namunpada tahun 2002 keputusan ini dibatalkan melalui Keputusan Menteri KehutananNomor 1072/Kpts-II/2002 dan selanjutnya kembali kepada sistem TPTI kecualiPT.Sari Bumi Kusuma (Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan PerkebunanNomor 201/Kpts-II/1998) dan PT. Erna Juliawati (Surat Keputusan MenhutbunNomor 15/Kpts-II/1999).Hasil yang memuaskan dari pelaksanaan TPTJ pada kedua IUPHHKtersebut telah menginspirasi para pakar dari perguruan tinggi untuk menyempurnakan sistem silvikultur inidengan menerapkan tehnik silvikulturintensif (silin) melalui penggunaan bibit unggul, tehnik manipulasi lingkungan

 
15dan pengendalian hama terpadu (
integrated pest management 
). Sistem silvikulturhasil penyempurnaan tersebut adalah Tebang Pilih Tanam Indonesia Intensif (TPTII) yang dikeluarkan tahun 2005.
2.2. Sistem Silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia Intensif (TPTII)
Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia Intensif(TPTII)merupakankombinasi sistem tebang pilih dengan limit diameter 40 cm ke atas dan tebanghabis dengan penanaman buatan dalam jalur tanam selebar 3 m. Jarak tanamdalam jalur 2,5 m dengan lebar jalur antara 17 meter sehingga tanamanmembentuk jarak tanam 2,5m x 20 m (Ditjen BPK 2005).Sistem silvikultur yang menerapkan penanaman/pengayaan dalam jalur inipertama kali diperkenalkan oleh Aubreville di Afrika Barat dan Afrika Tengahdan disempurnakan oleh Catinot. Penanaman dalam jalur memungkinkanterbentuk regenerasi dan pertumbuhan pohon yang baik sebagai respon dari tehnik silvikultur berupapembukaan kanopi tajuksehingga intensitas cahaya lebihbanyak (Mitlohner 2009). Sistem ini juga sesuai dengan perkembangan anakanfamili
 Dipterocarpaceae
yang bersifat semi toleran dengan tetap menjagakualitas tanah (Wahyudi 2009).Sejak tahun 2005 TPTII diujicobakan pada 6 IUPHHK termasuk didalamnya PT. Sukajaya Makmur, berdasarkan Surat Keputusan DirektoratJenderal BPK Nomor 77/VI-BPHA/2005 tanggal 3Mei 2005 dan pada tahun2007 dikembangkan pada 25 IUPHHK berdasarkan surat keputusan DirektoratJenderal BPK Nomor 41/VI-BPHA/2007 tanggal 10 April 2007. Pedoman teknissistem silvikultur TPTII mengacu kepada Keputusan Dirjen BPKNomorSK.226/VI-BPHA/2005 tanggal 1 September 2005.Menurut Ditjen BPK (2005) dan Soekotjo (2009) pengelolaan hutan dengansistem TPTII dengan jumlah bibit 200 batang per hektar per tahun selama 30tahun akan dihasilkan luasan 30.000 hektar, dijamin dapat menjadi arealpengelolaan hutan yang lestari. Dengan asumsi diameter pohon ditebang rata-rata50 cm per 30 tahun sebanyak 160 pohon per hektar, akan dihasilkan standingstock sebanyak 400 m
3
per hektar, belum termasuk tegakan sisa yang masih dapatdimanfaatkan.

 
16Tahapan kegiatansistem silvikultur TPTII (Ditjen BPK 2005) adalah :a.Penataan areal (P-3)b.Risalah hutan (P-3)c.Pembukaan wilayah hutan (P-2)d.Pengadaan bibit (P-1)e.Penyiapan lahan yang terdiri dari tebang penyiapanlahan dan pembuatanJalur Tanam(P-1)f.Penanaman (P)g.Pemeliharaan tanaman yang meliputi:1)Penyiangan dan pemulsaan 1,II, III (P+1, P+2, P+3)2)Penyulaman I dan II (P+0, P+1)3)Pemupukan I dan II (P +0, P+1)4)Pembebasan Vertikal I dan II (P+1 , P+3)h.Penjarangan I dan II (P+5 dan P+10)i.Perlindungan tanaman (terusmenerus) j.Penelitian dan pengembangank.Pemanenan kayu (P+31)Sistem TPTII ini merupakan sistem silvikultur yang dalam pengelolaanhutan alam dapat mengakomodasi beberapa tuntutan sekaligus, yaitu tuntutanterhadap peningkatan produktivitas (kayu), kepastianusaha, kepastian kawasandan tuntutan sosial ekonomi masyarakat setempat (Soekotjo, 2005).MenurutSuparna (2005) sistem TPTII memiliki beberapa ciri-ciri mendasar, yaitu :a.Diterapkan sistem
 ReducedImpact Logging
(RIL).b.Ruang tumbuh tegakan dibukaoptimal denganfleksibilitas dalammenetapkanlimit diameter pohon yang ditebang sehinggakepentinganpertumbuhan,produksi danlingkunganterakomodasi secara seimbang.c.Dilakukan penanaman sistem jalursecara intensif dengan memasukanteknologi yang memadai, dengan jarak antarJalurTanam 20-25 m.d.Dilakukan kegiatan bina pilih pada pohon-pohon inti tertentu pada tegakanalam yang terletak diantara jalur-jalur tanaman.

 
Jalur TanamJalur Tanama-ba-bJalur Antara

 
18dengan interaksi dinamis antar komponen ekosistem dalam dimensi ruang danwaktu untuk melihat bagaimana mereka berinteraksi.Salah satu fungsi ekosistem hutan adalah produktivitas. Produktivitasdalam ekosistem didefinisikansebagai laju tahunan produktivitas primer bersih(
net primery productivity
=NPP) yaitu total kuantitas fotosintesis (
gross primary productivity
= GPP)dikurangi respirasi (Bruenig 1996), sedangkan produktivitasprimer kotor (GPP) adalah total produksi primer yaitu jumlah energi cahaya yangdirubah menjadi energi kimia. Dengan kata lainproduktivitas primer bersih(NPP) dialokasikan pada beberapa bagian pohon dan disimpan atau digunakansebagai sumber energi untuk pertumbuhan.Produktivitassuatuekosistem bervariasi menurut tipe hutan, lanskap dankomposisi jenis (Perry 1994). Dua faktor utama yang menentukan perbedaanproduktivitas menurut tipe hutan, yaitu energi matahari dan lama musimpertumbuhan. Perbedaan produktivitas jugaditentukan oleh lanskap sepertiketersediaan hara, air, suhu dan komposisi jenis. Ada saling keterkaitanantarafaktor-faktor tersebut dalam mempengaruhi produktivitas suatu ekosistem,sebagai contoh suhu dan kelembaban berpengaruh secara langsung terhadapproses dekomposisi bahan organik yang penting perannya bagi suplai ketersediaanhara dalam suatu ekosistem. Demikian juga dengan komposisi jenis, makinberagam komposisi jenis suatu ekosistem maka makin optimal ekosistem tersebutdalam mengembangkan strategi yang efektif untuk mencegah hilangnya hara darisuatu ekosistem, sehingga dalam hubungannya dengan produktivitas makaekosistem tersebut lebih stabil.Dipertahankannya stabilitas ekosistem hutan beserta komponen-komponennya dalam batas kapasitas produksi hutan optimum serta tidak terganggunya sistem ekologi merupakan sasaran yang harus dicapaigunakelestarian ekosistem hutan. Stabilitas ekosistem merupakan ukurankeseimbangan dinamis dalam suatu struktur ekosistem. Perubahan mendasar padastruktur dan fungsi ekosistem akan terjadijika stabilitas ekosistem mengalamigangguan.

 
19Komponen stabilitas ekosistem meliputi:a.Resistensi, menunjukan kemampuan suatu ekosistemuntuk melanjutkanfungsinya untuk tetap stabil ketika terjadi adanya suatu gangguan.b.Resiliensi, merupakan kemampuan suatu ekosistem untuk pulih kembalisetelah mengalami gangguan.Ada beberapa faktor yang mempengaruhi stabilitas suatu ekosistem(Anonimous 2004), yaitu :a.Frekwensi dan intensitas kerusakan ekosistem baik alami maupun yangdiakibatkan oleh manusiab.Keragaman species dan interaksi antar komponen ekositemc.Laju perubahan haraMeskipun beberapa ahli ekologi setuju bahwa keragaman berperan pentingterhadap laju proses ekosistem seperti laju dekomposisi dan produktivitas, namundata terkini hanya didasarkan pada prediksi dan argumen yang berlaku umum(Bengtsson
et al
. 2000). Sedikit penelitian yang mendukung pendapat diatas.Tilman
et al
. (1996) dalam Bengtsson
et al.
(2000) mengatakan bahwa adapengaruh positif antara keragaman dengan produktivitas, sementara Ruch danOesterheld (1997) dalam Bengtsson
etal.
(2000) mengatakan yang sebaliknya.Kaitannya dengan penurunan keanekaragaman jenis terhadap suatu ekositemternyata ada
overlapping
kondisi ekologi suatu spesies sehinga meskipun terjadipengurangan terhadap keanekaragaman spesies maka stabilitas ekosistem tersebutmasih tetap bertahan. Sementara itu ada pernyataan bahwa dengan makinmeningkatnya keragaman spesies maka makin stabil suatu ekosistem (Anonimous2003). Alasan yang dikemukakan adalah bahwa dengan adanya penambahanspesies pada suatu ekosistem maka fungsi ekositem tersebut akan meningkatsehingga menjadi lebih stabil.Beberapa argumen menyatakan bahwa isu penebangan hutan mengundangkontraversi, pada satu sisi mengatakan bahwa kestabilan ekosistem hutan akantetap terpelihara melalui pengelolaan yang tepat sementara pendapat lain justrumengkhawatirkan terjadinya bencana dan penurunan kualitas lahan secara cepatsetelah dilakukan pembukaan lahan hutan (Lal 1986). Salah satu akibat dari

 
20penebangan hutan pada tingkat regional adalah terganggunya fungsi hidrologiyang ditandai oleh adanya perbedaan debit air yang mencolok antar musim, yaitubesarnya fluktuasi aliran sungai pada musim hujan dan sebaliknya pada musimkemarau. Dalam kondisi ekstrim apabila hutan dibuka pada areal yang lebih luasakan meningkatkan kemungkinan banjir. Pada tingkat lokal
(site
) dapat terjadiperubahan tingkat iklim mikro, kesuburan tanah dan vegetasi (Lal 1995).Secara umum faktor lingkungan, terutama suhu dan kelembaban udaramengalami perubahan akibat berkurangnya tutupan vegetasi. Permukaan tanahmenjadi lebih terbuka sehingga menyebabkan fluktuasi suhu dan kelembabanlebih besar. Kondisi ini mempercepat laju dekomposisi dan pelepasan hara(Vitousek 1981). Pelepasan Ammonium dari proses dekomposisi bahan organik merupakan sumber N dalam tanah hutan, dan penyerapan ammonium dan nitratoleh tanaman dan mikroba sebagai pengikat N yang sangat besar. Proses lainnyayaitu masukan yang berasal dari atmosfir, pencucian dan denitrifikasijugamerupakan tambahan dan pengurangan N tetapi umumnya sedikit sekali (<10%)dibanding proses mineralisasi tahunan. Intervensi manusia terhadap hutantermasuk penebangan hutan untuk peruntukan lain menyebabkan peningkatanmineralisasi N di dalam tanah hutan. Pada saat yang sama penyerapan N olehtanaman menurun hingga 2 atau beberapa tahun setelah penebangan. Ammoniumdiperkirakan meningkat pada ekosistem yang terganggu (Vitoseuk dan Matson1985).Pembukaan lahan hutan atau pengurangan serapan N oleh pohon akanmengurangi juga kompetisi terhadap N dan akan menstimulasi produksi nitrat danpencucian tetapi proses ini cenderung normal lagi ketika lahan mulai tertutup olehvegetasi. Penebangan hutan menyebabkan sebagian besar N hasil mineralisasi(sekitar 85%) dioksidasi menjadi nitrit. N hasil mineralisasi dapat dikonversimenjadi nitrat jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Terdapat dua faktorutama yang mengendalikan laju nitrifikasi, yaitu keberadaan ammonium danoksigen (Vitousek dan Matson 1985).Selanjutnya ditambahkan oleh VanMigroet dan Johnson (1993) bahwa laju nitrifikasi sangat berfluktuasi menurutbesaran skala studi (regional, ekositem, atau tegakan hutan). Variabilitas tersebutsangat berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan seperti suhu dan

 
21kelembaban tanah, komposisi dan tingkat keragaman vegetasi penutup tanah,kualitas serasah serta ketersediaan N. Nitrat akan mengalami beberapakemungkinan diantaranya, yaitu tercuci oleh air perkolasi sehingga berada di luar jangkauan sistem perakaran, terkonversi ke dalam bentuk N gas atau diserap olehtanaman (Robertson 1989).Hilangnya Nitrat dari ekosistem terganggudikendalikan oleh meningkatnya proses mineralisasi, proses imobilisasi danpenundaan produksi nitrat sehingga tetap dalam bentuk ammonium yang kurangmobil dan penanaman kembali terutama dengan jenis yang mempunyai kebutuhantinggi terhadap N. Dengan kata lain proses yang meregulasi pencucian Nitratsangat dipengaruhi oleh ketersediaan awal N pada tanah tersebut (Vitousek danMatson 1985).Secara umum sistem silvikultur tebang pilih menyebabkan degradasi hutandan tanah. Definisi degradasi bersifat subyektif (Lamb 1994), memilikipengertian berbeda tergantung pada cara pandang suatu kelompok masyarakat.Rimbawan memiliki persepsi yang bervariasi terhadap arti degradasi. Sebagianmasyarakat mengartikan bahwa degradasi hutan sebagaihutan yang telahmengalami kerusakan sehingga pada satu titik dimana manfaat yang diperolehbaik kayu maupun non kayu pada periode yang akan datang menjadi tertunda atauterhambat. Sebagian lain mendefinisikan degradasi hutan sebagai suatu kondisidimanafungsi ekologis, ekonomis maupun sosial hutan tidak terpenuhi.Berkaitan dengan degradasi hutan, Brown dan Lugo (1994) memberikan illustrasibahwa gangguan yang menimbulkan kerusakan kecil pada hutan tidak memerlukan intervensi manusia untuk memulihkan kembali produktivitas hutan.Namun sebaiknya areal yang telah mengalami kerusakan akibat penebanganmemerlukan campur tangan manusia untuk memperoleh kembali produktivitasnyadengan melalui pendekatan restorasi, rehabilitasi dan reklamasi (Lamb 1994).Tanah di daerah hutan tropika basah termasuk ke dalam katagori miskinhara. Namun demikian, ekosistem hutan primer tidak menunjukan adanya gejalakekurangan hara karena siklus hara berada dalam kondisi keseimbangan yangdinamis dimana input dan outputhara seimbang dan kebutuhan tanaman akanhara terpenuhi melalui
recycling
sistem yang efisien, perubahan dari kondisiyang stabil menjadi tidak stabil sebagai dampak penebangan hutan berakibat pada

 
22berubahnya simpanan hara dan suplai hara bagi pertumbuhan pohondankonsekwensinya untuk jangka panjang pada kelestarian penggunaan lahantersebut.Kaitannya dengan kerusakan tanah, Oldeman (1992)menyatakan bahwakerusakan tanah adalah suatu proses dimana telah terjadi penurunan kapasitastanah baik saat ini maupun masa yang akan datang dalam memberikan produk maupun jasa.Katagori pertama degradasi tanah berkaitandengan pemindahanmaterial tanah sedangkan katagori kedua berhubungan dengan degradasi tanahinsitu yang berupa degradasi kimia (penurunan bahan organik tanah dan hilangnyahara) dan atau fisika tanah (pemadatan tanah) (Barrow 1991; Oldeman 1992).Kerusakan tanah didefinisikansebagai proses atau fenomena penurunankemampuan tanah dalam mendukung kehidupan tanaman yang dicirikan olehmenurunnya produktivitas tanah. Dengan demikian kerusakan tanah mencakuppermasalahan penurunan rangking atau status lahan sebagai hasil dari rangkaianproses alami atau akibat dari intervensi manusia (Barrow 1991).Salah satu bentuk kerusakan tanah adalah hilangnya atau menurunnya bahanorganik yang lebih cepat dibandingkan penambahannya pada lapisan tanah atas.Ketidakseimbangan antara masukan bahan organik dengan hilangnya yang terjadimelalui dekomposisi berdampak pada penurunan kadar bahan organik di dalamtanah. Penurunan kandungan bahan organik tanah membawa dampak padakelestarian jangka panjang oleh karena bahan organik memainkan perananpenting bagi pertumbuhan pohon melalui pengaruhnya terhadap sifat fisik, kimiadan biologi tanah. Faktor-faktor tersebut dalam gilirannya akan berpengaruhterhadap struktur tanah, laju infiltrasi, kapsitas pegang air, ketersediaan haratanaman dan laju mineralisasi. Pada tanah yang diolah, lapisan tanah atas (0-30)kehilangan sekitar 20
 
60% dari karbon yang terdapat pada vegetasialami.Terjadinya penurunan karbon dalam tanah yang begitu cepat mewakili adanyaproses dekomposisi fraksi aktif yang begitu cepat.Pengaruh yang merugikan dari kerusakan tanah ini telah menyebabkanmenurunnya kualitas tanah dengan cepat. Bentuk kerusakan tanah yang terjadiakibat penebangan hutan (Lal 1995) adalah :

 
23a.Perubahan struktur tanah seperti pemadatan tanah yang menyebabkanpenurunan daya retensi air, aerasi tanah buruk dan terhambatnyapertumbuhan akar.b.Penurunan kualitas dan kuantitas bahan organik tanah, dan terganggunyasiklus C dan Nc.Gangguan siklus hidrologi, bersama dengan deteriorasistruktur tanahmenyebabkan erosi dan pencucian hara meningkat.Pemadatan dilaporkan sebagai bentuk kerusakan fisik tanah yang berkaitandengan lintasanalat-alat berat yang digunakan terutama dalam kegiatanpenyaradan kayu dari lokasi penebangan ke tempat penampungankayu sementara.Menurut Malmer (1993) berat isi tanah pada jalan sarad meningkat sebesar 5%pada kedalaman 5 cm dibanding hutan primer. Berdasarkan hasil kajian Greacendan Sands (1980) dilaporkan bahwa pemadatan tanah menyebabkan menurunnyaaerasi tanah, infiltrasi air dan pertumbuhanakar tanaman.Dalam penebangan yang intensif di hutan tropika basahdataran rendah,hanya sekitar 10% dari volume kayu yang dikeluarkan tergolong strata
emergent 
dengan ukuran tajuk besar yang merusak strata pohon dibawahnya. Setelahpenebangan, terbentuk luasan kecil yang tediri dari tegakan sisa yang mencapaisekitar 35% dari luas areal penebangan, dansekitar 55% dari luasan termasuk katagori rusak (Whitmore 1984 dalam Anderson dan Spancer 1991). Andersondan spencer (1991) memperkirakan akibat praktek penebangan di Asia Tenggarapada areal bekas tebangan sekitar 15-50% nya merupakan tanah terbuka (
baresoil
). Kerusakan yang terjadi baik pada tanah maupun vegetasi berkaitan denganintensitas penebangan,seperti dilaporkan oleh Jonkers (1987) dalam Andersondan Spencer (1991) bahwa dengan intensitas penebangan sebesar 15 m
3
 /ha terjadikerusakanvegetasi sekitar 6% untuk diameter diatas 5 cm dibandingkan 13%untuk tebangan sebesar 46 m
3
 /ha.Dalam kaitannya dengan regenerasi setelah penebangan di hutan tropika,peranan gap atau rumpang sangat penting. Brown (1992) menyatakan bahwadalam gap terjadi peningkatan yang cepat terhadap radiasi dan suhu dansebaliknya terjadi penurunan terhadap kelembaban relatif. Selanjutnya terdapatperbedaan antara spesies yang tergolong
 pioneer 
dan bukan
 pioneer 
dalam


 
25menyatakan pertumbuhan tahunan berdasarkan interval waktu pengamatan terdiritiga macam riap, yaitu :a.Riap Tahunan Berjalan (
Current Annual Increament,
CAI),yaitu riap yangdiukur untuk setiap satuan waktu pengukuran yang terkecil, biasanya satutahun.b.Riap Rata-Rata Tahunan (
 Meant Annual Increament,
MAI),yaitu besarnyarata-rata tahunan yang sampai pada umur tertentu.c.Riap Periodik Tahunan (
Periodic AnnualIncreament, PAI 
)
 ,
yaitu besarnyarata-rata tahunan yang terjadi selama periode waktu tertentu diantara dua kalipengukuran kebanyakan periode yang digunakan adalah interval lima atausepuluh tahun.Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan hasil (
growthand yield 
) pohon adalah faktor genetik(Finkeldey 1989; Hani’in 1999; KumardanMatthias 2004; Na’iem dan Raharjo2006), lingkungan atau tempat tumbuh(Fisher dan Binkey 2000; Kozlowky dan Pallardy 1997; Sukotjo 1995) dan tehnik silvikultur (Coates dan Philip 1997; Halle
et al.
1978; Pasaribu 2008; Santosa
et al
.2008).Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan hasil pohonadalah iklim dan tanah. Faktor iklim banyak ditentukan oleh curah hujan,intensitas cahaya, suhu, kelembaban, kecepatan angin dan letak geografis.Sedangkan faktor tanah banyak dipengaruhi oleh sifat kimia, fisika dan biologitanahserta ketinggian kelerengan dan arah lereng.Faktor bawaan dan genetik pohon memegang peranan cukup penting dalammengontrol pertumbuhan pohon. Penggunaan bibit unggul hasil pemuliaantanaman diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil hingga2-4 kali(Danida dan Dephut 2001). Karakteristik genetik dalam suatu spesiesberhubungan erat dengan perilaku sel, arsitektur pohon dan akar, hormon, Zatpengatur tumbuh dan tingkat pembentukan serat (Kozlowki dan Pallardi 1997;Landsberg 1986). Upaya untuk meningkatkan kualitas genetik benih dan bibittanaman hutan hingga saat ini masih mengandalkan pada tegakan benih dan kebunbenih.

 
26Menurut peratruran Menteri Kehutanan Nomor P.10/Menhut-II/2007tanggal 13 maret 2007, tegakan benih teridentifikasi adalah sumber benih dengankualitas rata-rata yang digunakan untuk menghasilkan benih dan lokasinya dapatdiidentifikasikan dengan tepat. Sedangkan tegakan benih terseleksi adalahsumber benih dengan pohon fenotif bagus dan mempunyai sifat penting antaralainbatang lurus, tidak cacat dan percabangan ringan.Kebun benih yang telah dikelola dengan baik serta mempunyai sekat isolasiyang memisahkan dengan tegakan lain dapat menjadi kebun benih. Denganprogram pemuliaan pohon seperti ini diharapkan kualitas tegakan hutan akansemakin meningkat melalui kegiatan penanaman dan pengayaan menggunakanbibit unggul yang dilakukan setiap tahun. Pemilihan pohon induk dalam tegakanbenih menggunakan kriteria antara lain sebagai pohon peninggi, mempunyaidiameter paling besar diantara yang lain, bebas cabang yang tinggi, bentuk batanglurus dan silindris, bentuk tajuk silindris dan seimbang, riap tinggi dan bebas darihama dan penyakit (Hani’in 1999; Soekotjo 2009).Lal (1995) telah menyebutkan beberapafaktor yang mempengaruhi besarkecilnya riap suatu tegakan, faktor ituadalah sebagai berikut:a.Tindakan silvikultur,Dalam hal ini tindakan silvikultur yang diutamakanadalah penjarangan. Hal ini mengingatkan tindakan penjarangan merupakantindakan silvikultur yang sangat penting dalam pemeliharaan hutan. Daripenjarangan akan diperoleh dua keuntungan yaitu hasil kayu penjarangan danhasil tegakan akhir yang baik. Masalah silvikultur ini akan berhubungandengan produksikemudian hari.b.Jenis,Setiap jenis pohon mempunyai sifatpertumbuhan yang berbeda-beda.Sebagian pohon mempunyai kecepatan tumbuh yang besar dan sebagian lagicukup kecil. Pohon yang tumbuh lebih cepat akan mempunyai riap yang lebihbesar dibandingkan dengan pohon-pohon yang mempunyai kecepatan tumbuhyang lebihkecil.c.Kualitas tempat tumbuh, merupakanukuran tingkat kesuburan tanahuntuk dapat menunjukkan produktivitastanah, guna menghasilkan volume kayu jenistertentu. Kualitas tempat tumbuh akan mempengaruhi pertumbuhan pohon.Pohon-pohon yang tumbuh pada tanah yang subur akan memberikan hasil yang

 
27lebih besar dibandingkan dengan pohon yang tumbuh di tanah yang kurangsubur.Menurut Soekotjo (1995) variabel yang mempengaruhi riap tanaman adalah jenis, sumber benih, jenis yang dimuliakan, manipulasi atribut lingkungan, tehnik silvikultur yang dipakai serta kelas diameter. Pemilihan jenis yang tepat untuk tujuan budidaya sangat berpengaruh terhadap nilai yang dihasilkan. Jenis unggulhasil pemuliaan pohon mempunyai riap yang lebih besar (
inherent growth rate
).Pada kelas diameter yang berbeda, meskipun pada pohon yang sama, dapatmempunyai riap yang berbeda (
reit of growth
). Pada lokasi yang berbeda,meskipun jenisnya sama, dapat mempunyai riap yang berbeda pula. Sebagaicontoh, penelitian pertumbuhan Merantidi hutan Semengoh (Serawak)menunjukkan bahwa
Shorea stenoptera
mempunyai riap 79% lebih besardibandingkan
Shorea pinanga
pada kondisi lingkungan yang sama. Penanaman
Shorea macrophylla
di Kalbar menunjukkan riap yang lebih besar dibandingkanpenanaman di Kalimantan Selatan.Dengan demikian menurut Soekotjo (1995) informasi tentang riap harusdilengkapi dengan data
inherent growth
dan
reit of growth
dan informasi data riapbersifat spesifik untuk setiap tempat tumbuh sehingga tidak dapat digunakanuntuk memprediksi riap tanaman sejenis pada tempat yang berbeda.Menurut Dirjen BPK (2005) dan Soekotjo (2009) pengelolaan hutanmenggunakan sistem TPTII dengan jumlah bibit 200 batang per hektar akandihasilkanstanding stock sebanyak 400 m3/ha setelah 30 tahun dari pohonberdiameter 50.Asumsi tersebut menyatakan bahwa MAI diameter tanamanMeranti (
Shorea spp
) pada jalur tanam sistemTPTIIsebesar 1,67 cm/th atau13,33 m
3
 /ha/th. Sementara itu data lain menunjukan bahwa MAI diameter
Shorea platyclados
di Sumatra Utara sebesar 1,32 cm/th (Ditjen Hut 1980) dan
Shorealeprosula
,
Shorea ovalis
serta
Shorea parvifolia
sebesar 10 m
3
 /ha/th (HutanIndustri 1958 dalam Manan 1995).Soekotjo (1995) yang mengutip riap beberapa tanaman
Shorea spp
dikomplek hutan Semengoh (Serawak) menyatakan bahwa
Shorea pinanga
umur38 tahun yang ditanam dengan jarak 4,5 m x 4,5 m mempunyai diameter 31,35 cmdengan kisaran riap diameter 0,49
 –
1,24 cm/th.
Shorea splendica
umur 35 tahun

 
28yang ditanam dengan jarak 3,6 m x 3,6 m mempunyai diameter 31,62 cm dengankisaran riap diameter 0,53
 
1,39 cm/th.
Shorea stenoptera
umur 34 tahun yangditanam dengan jarak 3,5 m x 3,6 m mempunyai kisaran riap diameter 0,53
 –
1,39cm/th. Meskipun tidakmenyebutkan data kuantitatif, Soekotjo (1995)menyebutkan bahwa pertumbuhan
Shorea macrophylla
di Kalimantan Barat lebihtinggi dibanding di Kalimantan Selatan dan sebaliknya
Shorea stenoptera
diKalimanatan Selatan tumbuh lebih baik dibanding di kalimantan Barat.
2.5. Kualitas Tanah Penentu Keberhasilan Penerapan Sistem Silvikultur
Dalam beberapa tahun terakhir, karena keprihatinan terhadap kerusakantanah dan tuntutan pengelolaan tanah secara berkelanjutan, terjadi perubahanperhatian terhadap beberapapeubah tanah. Seiring dengan hal tersebut,penggunaan tanah ditekankan pada nilai dan karakteristik tanah untuk suatu tujuantertentu. Secara umum perhatian terhadap kualitas tanah berkembang pada seputarbahasan tentang fungsi tanah yang menjadi prioritasutama dari suatu ekosistem.Tanah dikenal sebagai komponen penting dari suatu ekosistem. Oleh karena itu,kualitas tanah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan bahkan menjadi kunciindikator dari konsep pengelolaan lahan secara berkelanjutan (Carter, 1997).Kualitas tanah merupakan gambaran utuh dari suatu kondisi spesifik tanahuntukmelakukan fungsinya (Karlen, 1997). Kemudian definisi ini mengalamiperluasan, bahwa kualitas tanah sebagai gabungan ciri tanah yang menyatakankemampuan alami untukmelakukan fungsinya di dalam ekosistem alami maupunyang dikelola untuk mencapai kelestarian produktivitas tanaman dan binatang,mempertahankan kualitas lingkungan (air dan udara) dan memacu kesehatantanaman (
Soil Science Society of America
, 1995). Definisi ini mirip dengankonsep yang diajukan oleh Doran
et al.
(1996) yang menyatakan bahwa kualitastanah sebagai kemampuan tanah untuk melakukan fungsinya, dalam suatuekosistem dan batasan penggunaan lahan untuk kelestarian produktivitas biologi,mempertahankan kualitas lingkungan dan memacu kesehatan tanaman, binatangdan manusia. Definisi tersebut mempunyai implikasi bahwa kualitas tanah terdiriatas dua bagian, yaitu
intrinsic part 
yang mencakup sifat atau kapasitas yangmelekat pada tanah tersebut untukmendukung pertumbuhan tanaman, dan

 
29
dynamic part 
yang dipengaruhi oleh tindakan pengelolaan terhadap tanah tersebutoleh manusia (Carter, 1997). Sifat yang melekat pada tanah merupakan gabunganatau integrasi dari beberapa faktor pembentuk tanah seperti iklim, topografi,vegetasi, bahan induk dan waktu. Dengan demikian tiap tanah mempunyaikapasitas yang baik. Gambar kedua kualitas tanah berkaitan dengan kemampuanalami tanah untuk melakukan fungsinya, nilai kegunaannya dan tindakanpengelolaan yang memilikiarti penting dalam penilaian kualitas tanah.Fungsiutama tanah menurut Karlen (1997) meliputi :a.Sebagai sumberdaya dalam menyimpan dan mendaur hara dalam biosfer tanahyang diperlukan untuk pertumbuhan tanaman dan hijauan makan ternak.b.Sebagai matriks,tempat akar berpegang serta tumbuh dan tempat menyimpandan meregulasi aliran air dan larutan.c.Menyaring, mencegah, mendegradasi dan menurunkan kadar racun darimaterial organik maupun anorganik.Ada kesepakatan umum bahwa kualitas tanah mencakup 3 isu utama, yaitu1) produktivitas tanaman secara berkelanjutan, 2) kualitas lingkungan, baik tanah,air maupun udara, dan3) kesehatan mahluk hidup (Parr,1992 dalam Doran danParkin, 1994). Oleh karena itu penilaian atau
assessment 
terhadap suatu sistempengelolaan lahan khususnya terhadap fungsi tanah harus terkait dengan salah-satu dari isu di atas.Penilaian terhadap kualitas tanah adalah sesuatu yang sangat penting dalammenentukan sistem pengelolaan lahan yang lestari baik untuk masa sekarangmaupun yang akan datang. Hal ini diperlukan untuk, 1) identifikasi problemproduksi untuk tujuan estimasi produksi secara realistik dan 2) memonitorperubahan yang terjadi terhadap ekosistem kaitannya dengan pengelolaan lahan(Doran dan Parkin, 1994). Dengan kata lain penilaian kualitas tanah memberikanpemahaman yang mendasar tentang evaluasi kelestarian sistem pengelolaan lahan.Tanah memiliki berbagai level kualitas yang secara mendasar didefinisikansebagai sumberdaya alam stabil atau yang melekat dengan faktor pembentukantanah dan perubahan yang dinamis sebagai dampak dari pengelolaan tanah.Deteksi terhadap perubahan dari komponen dinamis adalah hal penting dalamevaluasi kinerja dan kelestarian pengelolaan tanah (Doran dan Parkin, 1994).

 
30Konsep kualitas tanah umumnya digunakan untuk mengevaluasi ataumengkaji aspek kelestarian dari suatu penggunaan lahan dalam agroekosistem(Carter, 2002).Dengan kata lain kualitas tanah merupakan satu kesatuan denganprinsip kelestarian. Ditambahkan oleh Handayani (2001) bahwa perubahankualitas menunjukan respon suatu jenis tanah terhadap penggunaan danpengelolaannya. Oleh karena itu suatu penggunaan lahan hanya akan lestari jikakualitas tanah tetap dipertahankan atau ditingkatkan.Pemilihan indikator kualitas tanah sangat tergantung pada kontekspermasalahan yang ingin diteliti. Isu yang penting adalah bagaimanamengevaluasi kualitas tanah oleh karena hasil tersebut akan digunakan untuk mengklasifikasikan kapabilitas lahan, melihatdampak dari suatu sistempenggunaan lahan, sebagai basis untuk membuat regulasi dan sebagai data untuk memonitorperubahan lingkungan (Parr, 1992 dalam Halvorson, 1997). Olehkarena itu diperlukan identifikasi terhadap sifat tanah yang berkaitan dengankualitas tanah (Smith, 1993). Para ilmuwan sepakat bahwa untuk mengevaluasikualitas tanah membutuhkan integrasi dari beberapa jenis data tanah yangmeliputi sifat fisik, kimia dan biologi tanah (Doran
et al
.1994 dalam Halvorson
et al
.1997).Doran dan Parkin (1994) menyatakan bahwa indikator kualitas tanah harusmemenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :a.Berkorelasi secara baik dengan proses ekosistem dan berorientasi modelling.b.Sebagai satu-kesatuan dari sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Pendekatanharus secara holistik tidak dilakukan per bidang yang cenderung sempit(
reductionistis
).c.Indikator harus dapat diakses atau diaplikasikan di lapangan oleh banyak pihak d.Peka terhadap perubahan pengelolaan dan iklim. Indikator yang tidak sensitif kurang bermanfaat dalam memonitor perubahan kualitas tanah dan dalampengajuan rekomendasi dalam rangka meningkatkan kualitas tanah.e.Jika mungkin, indikator merupakan komponen data yang sudah ada yangberasal dari
data base
.

 
31Indikator kualitas tanah yang diajukan oleh Doran dan Parkin (1994)terdiridari :a.Fisik tanah yang meliputi, tekstur tanah, kedalaman tanah, bobot isi tanah daninfiltrasi, kapasitas pegang air, karakteristik air, kadar air, suhu tanah.b.Kimia tanah yang mencakup, total C-organik dan total N,pH, N mineral, P danKc.Biologi tanah yang meliputi, C-mic, N-mic, N mineralisasi potensial, respirasitanah, rasio C biomasa terhadap total C-org, rasio respirasi terhadap biomasa.MenurutHalvorson
et al.
(1997) terdapat variabilitas indikator tanahmenurut waktu (
temporal
) dan tempat (
spatial
) yang mempengaruhi kualitastanah. Beberapa sifat tanah yang perubahannya cepat atau bersifat sementara(
highly dynamic)
adalah bobot volume, total porositas, suhu tanah, kadar air,kapasitas lapangan, pH, unsur yang mudah larut (Ammonium danNitrat),biomassa C dan N, dan lain-lain. Sifat-sifat tanah lainnya yang mempunyai sifatrelatif statis, antara lain kandungan bahan organik dan tekstur. Selain itu adabeberapa sifat tanah yang sifatnya
intermediate,
diantarakapasitas tukar kation,stabilitas agregat dan mikro dan meso fauna (Coleman
et al
, 1992 dalamHalvorson
et al
.1997).Meskipun banyak sifat-sifat tanah yang potensial untuk dijadikan sebagaiindikator kualitas tanah namun pemilihan sifat-sifat tanah yang akan digunakansangat tergantung pada tujuan dilakukannya evaluasi. Karlen
et al
(1997)menyatakan bahwa untuk mengimplementasikan penilaian kualitas tanah perludilakukan identifikasi terhadap indikator-indikator yang sensitifterhadap karakterpengelolaanlahan.Selanjutnya Islam dan Weil (2000) mengklasifikasikan sifat-sifat tanah yangturut membantu kualitas tanah yang didasarkan atas sifat kepermanenannya dantingkat kepekaan terhadap pengelolaan. Beberapa sifat tanah dapat berubah dalamwaktu harian atau mudah berubah dari hari ke hari sebagai hasil dari praktek pengelolaan secara rutin atau adanya pengaruh iklim. Sifat tanah lainnya adalahsifat-sifat yang permanen yang merupakan sifat bawaan (
inherent)
tanah ataulokasi (
site
) dan sedikit terpengaruholeh pengelolaan.

 
32Berdasarkan sifat kepermanenannya, Islam dan Weil (2000)mengklasifikasikan sifat-sifat tanah yang memiliki kontribusi terhadap kualitastanah sebagai berikut :a.
 Ephemera
l (berubah dalam jangka waktu harian atau rutin), seperti kadar air,respirasi tanah, pH, N mineral, K tersedia, P tersedia, dan berat isi tanah.b.
 Intermediate
(dampak dari suatu pengelolaan lebih dari beberapa tahun),seperti agregasi tanah, biomasa mikroba, basal respirasi,
specific respirationquotient,
C aktif dankandungan bahan organik c.
Permanent 
(sifat bawaan), seperti kedalaman tanah, lereng, iklim,
restictivelayers,
tekstur, batuan dan mineralogi.Selama ini evaluasi terhadap kualitas tanah lebih dititikberatkan pada sifatfisik dan kimia karena metode pengukurannya sederhana(Larson dan Pierce,1991).Akhir-akhir ini telah disepakati bahwa sifat biologi dan biokimia dapatdiidentifikasikan lebih awal atau cepat dan merupakan indikatorsensitifterhadapkerusakan atau perubahan produktivitas tanah (Kennedy dan Papendick, 1995).Bahan organik tanah mempunyai peranan besar dalam menentukan sifattanah baik fisik, kimia maupun biologi tanah. Bahan organik penting dalamperbaikan sifat-sifat fisik tanah, terutama melalui peningkatan ukuran danstabilitas agregat. Peningkatan ukuran dan stabilitas agregat berpengaruh langsungmaupun tidak langsung terhadap sifat-sifat fisik tanah lainnya, antara lainpeningkatan kapasitas retensi air dan jumlah air tersedia, peningkatan pori makrodan meso, peningkatan porositas total,peningkatan aerasi dan peningkatanpermeabilitas serta infiltrasi.Di dalam tanah, bahan organik akan mengalami dekomposisi danmineralisasi yang hasilnya dapat berupa senyawa organik yang relatif resistenterhadap dekomposisi lanjutan (senyawa humat) dansebagian akan dilepaskansebagai unsur hara yang dapat dimanfaatkan kembali oleh tanaman. Dengandemikian hasil akhir tersebut merupakan senyawa-senyawa yang dapatberpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap sifat kimia tanah. Melihatdemikian besarnya peranan tersebut maka penurunan kadar bahan organik tanahperlu diwaspadai.

 
33Menurut Karlen
et al.
(1999) perubahan bahan organik tanah yangdiakibatkan oleh praktek pengelolaan lahan dapat dideteksi melalui pengukuranbiomassa mikroorganisme tanah (
C-mic).
Bahan organik yang diukurperubahannya adalah bagian bahan organik tanah aktif.Indikasi perubahan bahanorganik tanah biasanya diukur juga dari kadar total karbon.Indikator ini bergunauntuk mengevaluasi perubahan kualitas tanah dalam jangka panjang tetapi kurangpeka untuk mendeteksi perubahan jangka pendek(Woomer dan Swift, 1994),sedangkan peubah N total dan N tersedia untuk melihat kemampuan lahan dalammensuplai N bagi ekosistem dan N yang tercuci atau hilang dari profil tanah(Handayani, 1999).Salah-satu sifat tanah yang juga direkomendasikan sebagai indikatorkualitas tanah adalah stabilitas agregat atau distribusi ukuran agregat dan bobotisi. Stabilitas agregat berkaitan dengan resistensi agregat yang berkaitan denganfungsi tanah lainnya seperti sifat biologi, kimia dan fisik tanah (Karlen
et al
.1999). Selain itu bobot isi juga dimasukkan kedalam indikator kualitas tanahkarena pengaruhnya terhadap penetrasi akar tanaman dan pori-pori yang terisioleh air dan udara (Karlen
et al
.1997).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar